Karya Ilmiah
TESIS (3047) - Kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dalam Pengelolaan Bandara Abdulrachman Saleh Malang
Penelitian ini dimaksudkan untuk menelaah berbagai bentuk kesepakatan
bersama dan kerjasama yang telah dilakukan oleh para pihak dalam rangka
Pengelolaan Bandara Abdulrahman Saleh Malang guna menemukan bentuk yang
tepat sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pengelolaan bandara yang optimal,
juga untuk mengetahui kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam
pengelolaan Bandara Abdulrachman Saleh setelah diundangkannya Undang-
Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan jenis
pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk mencari jawaban atas
rumusan masalah dengan mendasar pada ketentuan-ketentuan dalam legislasi dan
regulasi yang relevan, pendekatan historis (historical approach) untuk mengetahui
proses dan perkembangan pengelolaan bandara melalui berbagai kesepakatan dan
perjanjian kerjsama yang telah dilakukan serta berbagai kebijakan yang dilakukan
oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan bandara Abdulrachman Saleh dan
pendekatan konsepsual (conceptual approach) untuk mengetahui kewenangan
yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola Bandara
Abdulrachman Saleh
Berdasar Hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa meskipun dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tidak
memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi untuk mengelola Bandara,
namun Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap dapat mengelola Bandara
Abdulrachman Saleh berdasarkan Kesepakatan Bersama antara TNI AU dan
Direktorat Jenderal Perhubungan serta Perjanjian kerjasama antara Pangkalan TNI
AU Abdulrachman Saleh dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah
disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan sekaligus sebagai
pelaksanaan dari salah satu urusan pemerintahan konkuren berupa urusan
pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar di bidang
perhubungan
Kata Kunci : Bandara, Perjanjian kerjasama, dan Wewenang Pemerintah Daerah.
031224153010 | 3047 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain