Karya Ilmiah
TESIS (3022) - Saksi Mahkota yang Mencabut Keterangannya Dalam Persidangan
Dalam Peradilan Pidana di Indonesia Peran pelaku kejahatan yang merupakan
“orang dalam dianggap mempunyaipotensi dalam membuka tabir kejahatan lebih
signifikan. Terlebih lagi pada kejahatan yang melibatkan beberapa pelaku. Ia
dapat menyediakan bukti yang penting mengenai siapa yang terlibat, apa peran
masing-masing pelaku, bagaimana kejahatan itu dilakukan, dan dimana bukti
lainnya bisa ditemukan. Agar “orang dalam”ini mau bekerjasama dalam
pengungkapan suatu perkara, para penuntut umum di berbagai negara
menggunakan perangkat hukum yang ada di masing-masing negaranya itu.
Pelaku kejahatan yang merupakan “orang dalam” yang mau bekerja sama dengan
menjadi saksi terhadap pelaku kejahatan lainnya ini diberikan perhargaan atas
peranannya tersebut. Dengan memberikan penghargaan merupakan cerminan
perlindungan terhadap saksi.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui konsep saksi mahkota di Indonesia,
mengetahui bagaimana saksi mahkota dalam praktik peradilan pidana di Indonesia
dan mengetahui pengaturan mengenai saksi mahkota dalam hukum acara pidana
di Indonesia yang akan datang. Metode yang dipergunakan dalam penelitian
adalah yuridis normatif.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa konsep saksi mahkota di Indonesia
adalah saksi yang diambil dari tersangka atau terdakwa dalam kejahatan yang
dilakukan secara bersama-sama dan kesaksian yang diberikannya dipandang
sebagai alat bukti dan atas kesaksiannya itu dapat diberikan pengurangan
hukuman.Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Rancangan
Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Perlindungan Saksi dan
Korban telah memasukkan ketentuan pemberian kekebalan dari penuntutan dan
ketentuan perlindungan hukum lainnya kepada saksi mahkota yang telah turut
serta berperan dalam upaya penanggulangan kejahatan.
0313241530028 | 3022 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain