Karya Ilmiah
TESIS (2964) - Pengawasan Pemerintah Pusat Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Di Bidang Perizinan
Hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menimbulkan pola
hubungan pengawasan. Hal ini beranjak dari sistem desentralisasi yang dianut
dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Meskipun pemerintah daerah
diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya secara
mandiri, bukan berarti menghilangkan kewenangan pemerintah pusat dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini terlihat dari pola pembagian urusan
sebagaimana yang diatur di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah. Adapun bidang-bidang yang dibagi urusan kewenangannya
meliputi bidang perizinan. Dalam hal ini, telah ditentukan izin-izin apa yang
menjadi kewenangan pemerintah daerah, khususnya pemerintah daerah
kabupaten/kota. Perizinan merupakan salah satu instrumen yuridis yang
digunakan oleh pemerintah untuk mengendalikan tingkah laku masyrakat. Oleh
sebab itu, ketentuan-ketentuan tentang perizinan di daerah kabupaten/kota harus
dituangkan di dalam suatu peraturan daerah. Dalam beberapa hal, materi muatan
suatu peraturan daerah kabupaten/kota yang mengatur tentang perizinan tidak
memenuhi syarat materiil yang telah ditentukan oleh undang-undang. Hal ini
tentunya rentan menimbulkan suatu ketidakkonsistensian serta kerugian bagi
pihak-pihak yang merasa keberatan dengan adanya peraturan daerah tersebut.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat yang diwakili oleh gubernur diberi kewenangan
untuk membatalkan peraturan daerah kabupaten/kota yang mengatur tentang
perizinan sebagai salah satu bentuk pengawasan pemerintah pusat terhadap
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, pembatalan peraturan
daerah di bidang perizinan juga berpotensi menimbulkan kekosongan hukum dan
juga kerugian bagi daerah serta pemegang izin.
031514153039 | 2964 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain