Karya Ilmiah
TESIS (2955) - Perlindungan Hukum Bagi Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik Dalam Jual Beli Hak Atas Tanah
Tanah memiliki pertalian erat dengan manusia karena tanah merupakan tempat
pemukiman dan tempat mata pencaharian bagi manusia. Salah satu cara agar
seseorang dapat memperoleh atau mengalihkan hak atas tanah yaitu dengan cara
melakukan peralihan hak atas tanah melalui jual beli, hal pertama yang harus jelas
adalah calon penjual yang harus berhak menjual tanah tersebut. Apabila tanah
yang dijual bukan merupakan milik sah penjual maka dapat mengakibatkan batal
demi hukum. Hal ini tentu saja dapat merugikan pihak pembeli yang beritikad
baik. Diperlukan adanya ukuran itikad agar dapat menilai apakah pembeli tersebut
telah melakukan suatu perbuatan berdasarkan itikad baik atau tidak sehingga
hakim tidak salah dalam menjatuhkan putusan. Dengan adanya jual beli yang
dilakukan oleh orang yang tidak berhak maka pihak pembeli yang beritikad baik
harus diberikan perlindungan hukum oleh Negara karena telah menderita kerugian
karena tidak dapat memiliki hak tas tanah tersebut dan telah mengalami kerugian
terhadap uang yang telah dibayarkan.
031424253021 | 2955 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain