Karya Ilmiah
TESIS (2945) - Urgensi Pengaturan Dispensasi Kawin
Perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting yang dialami oleh manusia.
Oleh karena itu, undang-undang mensyaratkan adanya batas usia minimum bagi
pasangan yang hendak melangsungkan perkawinan melalui ketentuan Pasal 7 ayat
(1) UU nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) yang
terhadapnya dapat disimpangi dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) UU Perkawinan,
yaitu dengan cara pengajuan permohonan dispensasi kawin. Ketentuan Pasal 7
ayat (2) UU Perkawinan masih menimbulkan kerancuan, hal ini terkait siapa yang
berwenang untuk memberikan dispensasi kawin serta undang-undang yang tidak
merinci mengenai kriteria apa yang dapat digunakan hakim dalam mengabulkan
maupun menolak permohonan dispensasi kawin. Hal ini kemudian menyebabkan
terjadinya perbedaan atas penetapan dispensasi kawin oleh pengadilan. Dispensasi
kawin seharusnya diberikan apabila terjadi keadaan yang mendesak, yaitu ketika
calon mempelai wanita tengah dalam kondisi hamil mengingat kepentingan anak
yang masih berada di dalam kandungan yang harus dilindungi. Keberadaan
dispensasi kawin di Indonesia tengah dalam suatu dilema dan mengurangi
kepastian hukum UU Perkawinan karena bertentangan dengan berbagai ketentuan
undang-undang yang mengutamakan perlindungan hak-hak anak
031424253033 | 2945 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain