Karya Ilmiah
TESIS (2888) - Ratio Legis Larangan Pengalihan Saham Perseroan Terbatas (PT) Selaku Debitur Selama Masa Perjanjian Kredit
ABSTRAK
Lembaga Keuangan khususnya Perbankan selaku Kreditor dalam memberikan pinjaman pada
Debitor berbentuk Badan Hukum khususnya Perseroan Terbatas memberikan klausul negative
covenant yaitu dalam melakukan perubahan pemegang saham perseroan selama masa kredit
harus mendapat ijin dari Kreditor. Pembahasan terkait dengan klausul tersebut adalah alasan
hukum kreditor memberikan klausul dan akibatnya apabila debitor melanggarnya. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan statute approach yang digunakan
untuk menganalisa klausul tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dan aturan perundang-undangan lain, conceptual approach yaitu pendekatan
dengan berusaha membangun suatu konsep yang akan dijadikan acuan di dalam penelitian
dengan beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu
hukum, case approach yaitu pendekatan sesuai dengan kasus yang terjadi karena adanya
pelanggaran terhadap klausul dan bagaimana penegakannya serta contractual approach yaitu
pendekatan dengan menganalisa perjanjian kredit dan kekuatan mengikat bagi debitor dan
kreditor. Kesimpulan yang diperoleh sebagai konklusi dan dari dalam silogisme induksi, berupa
deskripsi atau eksplanasi tentang ada tidaknya alasan hukum antara berbagai variabel sosial
hukum.
Kata Kunci : Klausula, Lembaga Keuangan, Perseroan Terbatas
031214253041 | 2888 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain