Karya Ilmiah
TESIS (2927) - Putusan Condemnatoir Sebagai Syarat Utang DalamPengajuan Permohonan Pailit
ABSTRAKSI
Dalam pengaturan hukum kepailitan di Indonesia menganut konsep utang
dalam artian luas yaitu berupa kewajiban membayar sejumlah uang yang timbul
dari perjanjian dan undang-undang. Kemudian untuk melakukan pembuktian
adanya utang tersebut dapat dibuktikan secara sederhana yaitu berupa fakta utang
yang telah jatuh waktu dan tidak dibayar. Berdasarkan pengaturan tersebut maka
dalam kasus tertentu debitor dimohonkan pailit oleh beberapa kreditor dengan
dasar tidak terpenuhinya putusan condemnatoir yang telah memiliki kekuatan
hukum tetap. Hal ini terjadi karena adanya kemudahan syarat untuk mengajukan
permohonan pailit terhadap debitor yang telah lalai untuk melakukan suatu
kewajiban untuk membayar sejumlah uang. Dengan hal ini perlu dikaji lebih
lanjut mengenai pembuktian dengan dasar putusan condemnatoir dan penerapan
asas ne bis in idem dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum
tetap.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif
dikarenakan dikarenakan penelitian ini mencoba untuk mengkaji norma hukum
yang terdapat dalam peraturan-peraturan perundangan yang berlaku terkait dengan
Hukum Acara Perdata serta terkait dengan hukum kepailitan yaitu Herzine
Inlandsch Reglement (HIR) atau Rechtreglement voor de Buitengewesten (RBG)
dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang.
Putusan condemnatoir dapat dijadikan suatu bukti adanya utang yang telah
jatuh waktu dan dapat ditagih karena didalam putusan condemnatoir yang
berkekuatan hukum tetap memiliki kekuatan pembuktian terhadap kebenaran
peristiwa yang telah ditetapkan. Sedangkan asas ne bis in idem tidak dapat
diterapkan karena dasar gugatan dalam putusan condemnatoir merupakan gugatan
untuk menghukum pihak tergugat untuk melakukan suatu prestasi, sedangkan
dalam permohonan pailit yang diajukan pemohon ditujukan untuk memberikan
status pailit bagi debitor atas dasar adanya utang yang telah jatuh waktu dan dapat
ditagih serta adanya dua atau lebih kreditor.
Kata Kunci: Putusan Condemnatoir, Kepailitan, Utang
031514253041 | 2927 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain