Karya Ilmiah
TESIS (2906) - Karakteristik Notaris dan Notary Public Serta Keterkaitannya Dengan Pendirian Perusahaan Dalam Rangka Foreign Direct Investment
ABSTRAK
Foreign Direct Investment (FDI) atau penanaman modal asing sebagai salah
satu bentuk kegiatan bisnis dipandang dapat membawa banyak manfaat bagi negara
penerima investasi atau host country. Mengingat FDI merupakan kegiatan investasi
lintas negara di mana tiap negara menganut sistem hukum berbeda maka tentu terdapat
perbedaan aturan hukum di bidang investasi dari masing-masing negara yang ada. Agar
pelaksanaan kegiatan FDI dapat dilaksanakan maka tentu perlu diperhatikan berbagai
ketentuan di bidang investasi dari masing-masing negara host country. Indonesia
sebagai negara penganut civil law system dalam pelaksanaan kegiatan FDI wajib
dilakukan dengan bentuk Perseroan Terbatas yang mana hanya dapat didirikan dengan
akta Notaris. Notaris di Indonesia sebagai pejabat umum berwenang untuk membuat
akta otentik memegang peranan yang cukup penting dalam pelaksanaan berbagai
kegiatan bisnis. Peran Notaris di Indonesia yang demikian berbeda dengan peran dari
Notary Public sebagai pejabat umum pada negara penganut common law system.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apa perbedaan karakteristik Notaris
dan Notary Public dalam FDI serta apa relevansi FDI terhadap peran kerja dari Notaris
dan Notary Public. Kemudian, tipe penelitian ini ialah penelitian hukum dengan
menggunakan 3 (tiga) tipe pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute
approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), serta pendekatan
komparatif (comparative approach) yang membandingkan undang-undang Indonesia,
Singapura, Malaysia, Thailand dan Belanda.
Adapun hasil dari penelitian ini ialah wewenang dari Notaris di Indonesia lebih
luas jika dibandingkan dengan wewenang dari Notary Public pada negara common law
system. Semua yang menjadi wewenang dari Notary Public sudah termasuk pekerjaan
serta wewenang dari seorang Notaris di Indonesia. Hanya saja bedanya Notaris di
Indonesia memiliki wewenang tambahan yaitu untuk membuat Akta Otentik sebagai
alat bukti dengan kekuatan pembuktian yang sempurna sedangkan seorang Notary
Public tidak memiliki wewenang tersebut. Tidak ada peraturan yang khusus mengatur
apa saja yang menjadi wewenang dari seorang Notary Public. Selain itu melalui
penelitian ini maka diketahui bahwa FDI dapat semakin memperkuat peran dari Notaris
di Indonesia mengingat FDI di Indonesia hanya dapat dilakukan dalam bentuk PT yang
didirikan dengan Akta Notaris. Namun di sisi lain FDI pada negara Singapura dapat
semakin mempersempit peran kerja Notary Public namun dapat juga semakin
memperkuat peran kerja dari Notary Public di Malaysia.
Kata kunci: Foreign Direct Investment, Notaris, Notary Public, Perseroan Terbatas.
031514253055 | 2906 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain