Karya Ilmiah
SKRIPSI (4759) - Pencabutan Diskualifikasi dan Dugaan Pemberian Hak Eksklusif Oleh PT. Petrokimia Gresik Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha
ABSTRAK
Semakin berkembangnya perekonomian ,dunia bisnis juga mengalami perkembangan yang sangat pesat, berbagai macam model bisnis dan persaingan usaha menghiasi praktek-praktek usaha yang ada. Indonesia merupakan Development Country menurut data dari World Bank sehingga banyak sekali pembangunan-pembangunan infrastuktur yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun pelaku usaha guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dibalik pembangunan-pembangunan tersebut tidaklah terlepas dari tender, di Indonesia tender dilakukan melalui penawaran terbuka atau bahkan tertutup, terkait tawar menawar tersebut mendapatkan perhatian dari hukum guna terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat. Di Indonesia permasalahan persekongkolan tender masih mendominasi di meja KPPU dikarenakan Indonesia sedang mengalami pertumbuhan ekonomi, pada kasus ini persekongkolan tender yang di duga adalah terkait pembangunan pabrik amonia II PT. Petrokimia Gresik dengan mekanisme tender Engineering Procurement and Construction yang mana ada hal menarik diantaranya pencabutan diskualifikasi konsorsium Wuhan-Adhi kemudian menjadikan konsorsium tersebut menjadi pemenang tender.Disini hasil dari pembahasan penulis ditarik sebuah kesimpulan bahwa pencabutan diskualifikasi tidak termasuk unsur persekongkolan tender selama hal tersebut tidak ada unsur lain yang menguatkan terjadinya suatu persekongkolan.
Kata Kunci: persekongkolan, tender, persaingan usaha, diskualifikasi.
031311133156 | 4758 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain