Karya Ilmiah
TESIS (2832) - Pelepasan Dan Ganti Rugi Tanah Kas Desa (TKD) Yang Digunakan Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Pembebasan Lahan Tol Jalur Pandaan-Malang)
Tol jalur Pandaan-Malang merupakan salah satu bentuk pembangunan
untuk kepentingan umum yang dikhususkan untuk kendaraan bersumbu lebih dari
dua dan bertujuan untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari Pandaan
menuju Malang. Sebagai upaya memperlancar jalur transportasi arah Pandaan-
Malang. Dalam prosesnya pengadaan tanah, terdapat Tanah Kas Desa yang
digunakan untuk pembangunan tol jalur Pandaan-Malang sehingga diperlukan
pelepasan hak atas tanah desa akan tetapi tidak diatur lebih lanjut mengenai batas
waktu maksimal uang penggantian tersebut digunakan untuk membeli tanah
pengganti tersebut.Sedasar dengan pemaparan tersebut terdapat permasalahan
yang dapat diangkat: 1. Penentuan penetapan batas waktu maksimal pelepasan
tanah kas desa yang digunakan untuk kepentingan umum berupa jalan tol jalur
Pandaan-Malang; 2. Mekanisme ganti rugi pelepasan tanah kas desa untuk
kepentingan umum berupa jalan tol jalur Pandaan-Malang. Metode penelitian
yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan Statute
Approachditunjang dengan pendekatan konsep (Conceptual Approach) dan Studi
kasus (case study). Hasil dari penelitian ini terhadap permasalahan pertama
diketemukan bahwa Pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan
melalui tahapan – tahapan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2012 yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan hingga
penyerahan hasil sebagai bentuk pemenuhan administrasi penyelenggaraan negara
yang patuh pada Asas – Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam mengelola
pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Mengenai batas waktu melalui
tahapan-tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka
pembangunan infrastruktur Jalan Tol Pandaan –Malang terlihat telah memenuhi
ketentuan khusus dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2012 beserta peraturan pelaksananya dan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 148 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden
Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; Sedangkan permasalahan kedua
diketemukan bahwa dalam menentukan besaran ganti rugi haruslah
menguntungkan bagi desa mengingat Tanah Kas Desa merupakan Aset milik desa
yang dikelola mandiri untuk kepentingan desa yang bersangkutan maka dari itu
meskipun Tanah Kas Desa pembuktiannya hanya dengan Letter C / belum
bersertifikat memiliki nilai ganti rugi yang tinggi jika dibandingkan dengan tanah
hak milik yang dikuasai oleh perorangan dikarenakan unsur kepentingan umum
yang diperhatikan oleh KJPP sebagai variabel dalam menentukan besaran ganti
rugi terhadap Tanah Kas Desa sebagai objek pelepasan tanah
031414253104 | 2832 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain