Karya Ilmiah
TESIS (2856) - Kewenangan Pemeriksaan Investigatif Untuk Menemukan Kerugian Negara
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji dan menganalisis tentang wewenang pemeriksaan
investigatif dalam kerangka pengelolaan keuangan negara yang berlaku di
Indonesia dan kedudukan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam proses
pembuktian pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan
kerugian negara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wewenang untuk
melakukan pemeriksaan investigatif tidak melekat pada fungsi kelembagaan,
tetapi melekat pada kompetensi individu pemeriksa.
Laporan hasil pemeriksaan investigatif yang mengungkapkan adanya kerugian
negara, tidak dapat dipergunakan secara langsung sebagai alat bukti dalam proses
persidangan sehingga diperlukan pemberian keterangan ahli sebagai salah satu
alat bukti yang telah ditentukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana yang berlaku di Indonesia.
Kata Kunci : Keuangan Negara, Kerugian Negara, Pemeriksaan Investigatif,
Wewenang.
031324153034 | 2856 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain