Karya Ilmiah
TESIS (2796) - Karakteristik Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Menyelesaikan Sengketa Pemilihan Kepala Daerah
hakikatnya merupakan wujud nyata demokrasi yang dilaksanakan oleh negara sebagai wujud
penuh kedaulatan rakyat, dalam mengawal pemilihan kepala daerah agar terlaksana secara
demokratis sejatinya diharuskan adanya lembaga pengawasan yang independen dan otonom.
Lembaga ini dibentuk untuk memperkuat pilar demokrasi, meminimalkan terjadinya
kecurangan dalam pilkada. Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum yang
bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. sehingga lahirnya Bawaslu adalah untuk mengawal dan mewujudkan
serta menjamin bahwa pelaksanaan pemilihan berjalan secara demokratis.
Salah satu kewenangan yang dimiliki oleh bawaslu dalam mengawal dan mengawasi
pemilihan Kepala Daerah sebagai penyelenggara pemilihan yaitu menyelesaikan sengketa
pemilihan, yang dimaksud dengan sengketa pemilihan adalah sengketa antar peserta
Pemilihan dan Sengketa Antara Peserta dengan Penyelenggara Pemilihan.
Dalammenyelesaikan sengketa pemilihan keputusan bawaslu bersifat mengikat,menurut Pasal
25 Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPenyelesaian Sengketa
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan
Wakil Walikota yang menyebutkan bahwa Keputusan Bawaslu Provinsi atau Panwas
Kabupaten/Kota terkait penyelesaian sengketa Pemilihan bersifat Final dan mengikat kecuali
sengketa terhadap Keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
Berdasarkan uraian di atas, penelitian hukum atau tesis ini menggunakan pendekatan
perundang-undangan (statute approach),pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan
konseptual (conceptualapproach). Penyusunan tesis ini difokuskan pada karakteristik
keputusan badan pengawas pemilihan dalam menyelesaikan sengketa pemilihan kepala
daerah dan terkait dengan kedudukan serta keputusan final dan mengikat dari badan
pengawas pemilihan, tujuan akhir dari tesis ini adalah untuk mengetahui tentang karakter
keputusan badan pengawas pemilihan dalam menyelesaikan sengketa pemilihan kepala
daerah.
Penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa keputusan badan pengawas pemilihan
umum dalam menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah adalah keputusan yang
berjenis keputusan Positif dan Konstitutif, serta sudah seharusnya bawaslu menjadi satu-
satunya lembaga penyelesaian sengketa pemilihan khususnya pemilihan kepala daerah,
terutama berkaitan dengan sengketa proses yang terjadi selama tahapan pemilihan.
Kata Kunci: Pemilihan Kepala Daerah, Badan Pengawas Pemilu, Sengketa Pemilihan.
v
031424153021 | 2796 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain