Karya Ilmiah
TESIS (2774) - Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan Bagi Bank Pemegang Obyek Jaminan
Pembatalan perkawinan ini membawa konsekuensi yang berbeda
dengan putusnya perkawinan akibat perceraian. Perihal terjadinya pembatalan
perkawinan ini, tingkat kompleksitasnya lebih rumit mengingat dari
perkawinan yang telah terjadi itu sudah mempunyai akibat-akibat hukum,
salah satunya adalah terbentuknya harta bersama dalam perkawinan yang
mana, menurut Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan (untuk selanjutnya disebut UU Perkawinan) bahwa untuk
melakukan suatu tindakan atas harta bersama tersebut merupakan
kewenangan dan dengan kesepakatan kedua belah pihak, yakni suami dan
istri. Permasalahan timbul apabila ternyata, harta bersama yang telah
terbentuk itu dituntut pembatalan perkawinan. Dari hal tersebut muncul isu
hukum mengenai kedudukan harta bersama yang dijadikan obyek jaminan
setelah adanya pembatalan perkawinan dan upaya bank sebagai pemegang
obyek jaminan setelah adanya pembatalan perkawinan.
Kata Kunci: Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, Jaminan,
Perlindungan Hukum Bank.
031414253100 | 2774 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain