Karya Ilmiah
TESIS (2754) - Hak Memilih Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.22/PUU-XII/2014
Tesis ini berjudul “Hak Memilih Anggota TNI dan Anggota POLRI dalam Perspektif
HAM Pascaputusan Mahkamah Konstitusi No.22/PUU-XII/2014”. Isu Hukum yang diangkat
dalam penelitian ini adalah ratio decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-
XII/2014 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan
Umum Presiden dan Wakil Presiden, dan Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi
terkait dengan Hak Memilih anggota TNI dan anggota POLRI. Penelitian ini adalah
penelitian hukum, dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach), pendekatan
perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil dari penelitian ini adalah (1) Dalam pandangannya Mahkamah Konstitusi
mengakui adanya dua karakter umum Hak Asasi Manusia, yaitu yang berkarakter Non-
Derogable right dan Derogable right. Mahkamah Konstitusi menyatakan UUD 1945 juga
memiliki semangatnya sendiri dalam mengatur kedua karakter tersebut, bab XA tentang
HAM berprinsip bahwa segala hak asasi tetap dapat dibatasi sepanjang sesuai dengan
rumusan Pasal 28J Ayat (2). hal itu pula yang menjadi dasar ratio decidendi MK dalam
putusan terkait pembatasan hak memilih anggota TNI & anggota POLRI. (2) Bahwa
pembatasan terhadap hak memilih juga sesuai dengan konstruksi sejarah sistem hukum
Indonesia, termasuk dengan pemaknaan redaksional yang membahas pembatasan dalam
undang-undang TNI dan POLRI. (3) Akibat Hukum Putusan MK tersebut antara lain: (i)
frasa „Tahun 2009‟ harus dimaknai „tahun 2014. Atas hal tersebut anggota TNI & POLRI
tidak dapat menggunakan hak memilihnya dalam pilpres 2014 sehingga TNI & POLRI
kembali ke peran strategis pertahanan dan keamanan; (ii) pembentuk undang-undang harus
menjadikan isu hak memilih bagi anggota TNI-POLRI sebagai agenda serius di parlemen. (4)
Pembentuk undang-undang memegang pilihan kebijakan dalam penyusunan produk hukum
perundang-undangan, termasuk pembatasan hak memilih yang perlu dirumuskan alternatif
konstruksi pengaturannya, baik itu menghidupkan hak memilih atau justru menghapuskannya
secara permanen sebagai bagian dari memberikan kepastian hukum dan mengembalikan TNI-
POLRI kepada fungsi strategisnya.
Penelitian ini merekomendasikan, seyogyanya MK dalam memutuskan sebuah
perkara yang memiliki titik singgung dengan HAM akan tetap berprinsip bahwa segala Hak
Asasi tetap dapat dibatasi kecuali dinyatakan sebaliknya dalam UUD, TNI-POLRI sebagai
institusi perlu secara sadar berposisi netral sebagai alat negara yang berfungsi sebagai elemen
pertahanan dan keamanan, kemudian DPR perlu menentuksn pilihan kebijakan alternatif
konstruksi pengaturan pembatasan hak memilih bagi anggota TNI-POLRI berdasarkan
kewenangannya.
031314153039 | 2754 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain