Text
TESIS (2555) - Tanggung Gugat Pelaku Usaha Penerbangan Niaga Atas Pelanggaran Hukum Yang Dapat Mengakibatkan Kerugian Penumpang Selaku Konsumen
Tesis ini berjudul tanggung gugat pelaku usaha penerbangan niaga atas
pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan kerugian penumpang selaku
konsumen, dengan permasalahan apakah akibat hukum atas pelanggaran izin yang
dilakukan oleh pelaku usaha penerbangan, dan bagaimana tanggung gugat pelaku
usaha penerbangan atas jatuhnya pesawat yang menimbulkan kerugian bagi
penumpang selaku konsumen. Penelitian hukum menggunakan pendekatan statute
approach dan pendekatan conceptual approach.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa akibat hukum dari pelanggaran izin
terbang dapat mengancam keselamatan penumpang sesuai dengan Pasal 4 (a) UUPK
yang memuat hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dan Pasal 53 Ayat 1
UU Penerbangan yang menyebutkan kegiatan yang membahayakan keselamatan
udara tersebut antara lain terbang diluar jalur yang ditentukan, terbang tanpa
membawa keselamatan dan terbang diatas kawasan terlarang. Lebih jauh pada Pasal
411 UU Penerbangan menjelaskan adanya sanksi pidana bagi setiap orang dengan
sengaja menerbangkan pesawat udara yang dapat membahayakan pesawat udara,
penumpang dan barang.
Tanggung gugat pelaku usaha penerbangan Internasional memakai Konvensi
Warsawa 1929 karena PM 77 Tahun 2011 berlaku untuk penerbangan domestic akan
tetapi pelaku usaha penerbangan boleh menggunakan besaran ganti kerugian menurut
PM 77 Tahun 2011. Selain itu pemberian ganti kerugian juga dapat dilihat
berdasarkan kewarganegaraan. Apabila penumpang tersebut berkewarganegaraan
Indonesia maka dasar pemberian ganti rugi menggunakan PM 77 Tahun 2011 dengan
nilai ganti kerugian kira-kira Rp.1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh juta
rupiah) sedangkan bagi penumpang yang berkewarganegaraan asing yang mana
Negara asalnya telah meratifikasi Konvensi Montreal 1999 maka dapat menggunakan
Konvensi Montreal 1999 sebagai dasar untuk mendapatkan ganti kerugian yakni kira-
kira senilai Rp.1.700.000.000 (satu miliar
031324153031 | 2555 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain