Karya Ilmiah
TESIS (2520) - Kekuatan Pembuktian Akta Notaris Yang Cacat Dalam Hukum Acara Perdata Di Pengadilan
Profesi notaris memiliki peran penting dalam tindakan hukum, terutama
dalam hukum perdata. Akta A otentik jika dibuat oleh pejabat dengan
syarat tertentu dan ketentuan khusus. Akta otentik memiliki kekuatan yang
sempurna, di sisi lain, perbuatan non authenthic perlu bukti lain yang dapat
memiliki kekuatan yang sempurna dengan legalisasi notaris. Masalahnya
adalah jika perbuatan itu dilakukan oleh pejabat tetapi dalam proses, satu
atau lebih ketentuan yang diharuskan oleh hukum tidak terpenuhi.
Kekuatan bukti harus dibersihkan. Kekuatan sempurna dari akta notaris
sebagai akta otentik dapat diubah jika dalam proses ada penalti terhadap hal
tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam hal kekuatan
sempurna dari akta notaris sebagai akta otentik berubah menjadi perbuatan
non otentik, kekuatan akta notaris terbatas. Sebuah akta notaris harus
melayani sesuai tujuan sebagai bukti kuat. Sehingga akta notaris harus
dibuat melalui proses yang tepat berdasarkan hukum.
Kata kunci: notaris, akta otentik, legalitation
031224153033 | 2520 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain