Karya Ilmiah
TESIS (2505) - Pelaksaan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan / Lokasi (SP3L)Dalam Rangka Memperoleh Tanah Di DKI Jakarta
Diantara berbagai permasalahan pembangunan perkotaan di DKI Jakarta yang
sangat sulit untuk di selesaikan adalah mengenai penyediaan lahan untuk lokasi
pembangunan fisik baik untuk perumahan beserta fasilitasnya maupun untuk sarana,
prasarana dan perekonomian kota. Untuk mengendalikan akan kebutuhan lahan yang
dilakukan oleh banyak perusahaan pengembang, baik yang berbadan hukum maupun
individu-individu, maka pemerintah daerah DKI Jakarta telah menetapkan suatu keputusan
yang fungsinya untuk mengatur dan mengawasi dalam rangka penataan tata ruang kota
Jakarta dengan menerbitkan kebijaksanaan perizinan dalam berupa Keputusan Gubernur
Nomor 540 Tahun 1990 pada tanggal 31 Maret 1990 yang mengenai tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan/Lokasi (SP3L), yang
mana kebijakan tersebut sampai dengan saat ini belum pernah dilakukan perubahan atas
kebijakan tersebut, maka disusun tesis yang berjudul "PELAKSANAAN SURAT
PERSETUJUAN PRINSIP PEMBEBASAN LAHAN/LOKASI (SP3L) DALAM
RANGKA MEMPEROLEH TANAH DI DKI JAKARTA".
Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan/Lokasi (SP3L) ini merupakan salah
satu instrument kebijakan dan ketentuan implementasi rencana tata ruang kota Jakarta, yang
di satu sisi sangat berperan dalam pembangunan kota Jakarta dalam waktu terakhir ini, tetapi
di sisi yang lain meninggalkan berbagai permasalahan yang secara umum dapat dikatakan
sebagai ganjalan bagi pemerintah daerah DKI Jakarta, di antaranya adalah dengan masih
banyaknya para pengembang (Developer) yang tidak mau mematuhi aturan yang telah di
tetapkan di dalam Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan/Lokasi (SP3L) itu sendiri.
Sehingga sangat di harapkan adanya penyempurnaan terhadap kebijakan pemerintah daerah
DKI Jakarta tersebut atau dilakukan pencabutan terhadap kebijakan tersebut, karena
ketentuan yang mengatur mengenai SP3L ini hanya bersifat administratif, sehingga sanksi
yang dapat dijatuhkan atas pelanggarannya pun juga terbatas pada sanksi adminstratif saja.
Dalam rangka penerapan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan/Lokasi
(SP3L) ini di harapkan ada suatu jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan terhadap
masyarakat dalam kaitannya dengan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan/Lokasi
(SP3L), yang dimaksud di sini adalah perlunya transaksi dan hasil negoisasi mengenai hak
dan kewajiban antara pemda dengan pihak pengembang yang di tuangkan dalam bentuk
Perjanjian Kerjasama Pembangunan (Development Aggrement), sehingga kelalaian pada
salah satu pihak dapat di tuntut secara hukum, yang konsekuensinya pun pemda DKI Jakarta
harus siap di tuntut pihak pengembang, sehingga dalam hal ini penulis mengharapkan adanya
keseimbangan antara pemerintah daerah dengan para pengembang (Developer) tersebut.
Kata Kunci : SP3L, SIPPT, pengembang (Developer), Pemda DKI Jakarta.
031214253073 | 2505 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain