Karya Ilmiah
TESIS (2450) - Implikasi Yuridis Terhadap Moratorium Remisi Bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi
Moratorium Remisi dikeluarkan oleh Dirjen Pemasyarakatan yang tidak memiliki
kewenangan dalam hal pemberian efek jera terhadap narapidana tindak pidana
korupsi karena kewenangannya berada pada kekuasaan Yudikatif dalam hal
Hakim menjatuhkan vonis di Pengadilan sedangkan Dirjen Pemasyarakatan
berada dalam instansi Kemenkumham yang kekuasaan dibawah pemerintahan
yang mempunyai kewenangannya menjalankan Undang-undang dan secara
langsung bertanggung jawab kepada Presiden sebagaimana dimaksud dengan
kekuasaan Ekekutif. Hak-hak terhadap narapidana dilindungi dan diatur didalam
KUHAP, Undang – Undang Dasar 1945, Undang-undang No.12 Tahun 1995,
Undang – Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 tahun 1999 dan Ketentuan
didalam Konvensi Internasional didalam ICCPR. Implikasi hukum yang
ditimbulkan terhadap penerapan kebijakan moratorium remisi bagi narapidana
tindak pidana korupsi. yaitu timbulnya perlakuan diskrimnasi terhadap narapidana
tindak pidana korupsi dengan mengabaikan asas diperlakukan sama di muka
hukum (equality before the law) dalam posisi apapun juga selama dalam status
tersangka atau terdakwa dan atau terpidana yang berlaku dalam asas-asas didalam
ketentuan hukum positif serta ratifikasi didalam ketentuan ICCPR sedangkan
untuk implikasi yuridis yang ditimbulkan adalah melakukan perubahan sejumlah
peraturan perundang-undang terkait dengan masalah remisi sebelum kebijakan
moratorium remisi diberlakukan. Dengan adanya Moratorium Remisi ini maka
tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan didalam
penegakan hukum tidak sejalan dengan adanya kebijakan moratorium remisi yang
telah dikeluarkan oleh KEMENKUMHAM.
031324153057 | 2450 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain