Karya Ilmiah
TESIS (2422) - Asas Peradila Sederhan, Cepat, Dan Biaya Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi
Dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dengan melaksanakan asas
peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (4) UU 48/2009 bahwa
“Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan”. Dengan
berlakunya UU 46/2009 maka proses pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi
diperlukan upaya yang cepat, sederhana, dan biaya ringan untuk menuntaskannya
di Pengadian Tindak Pidana Korupsi. Penyelesaiannya memakan waktu yang
lama dan proses yang panjang mengingat keberadaan Pengadian Tindak Pidana
Korupsi yang ada sekarang sebagaimana disebutkan di dalam Pasal 35 ayat (1)
UU 46/2009 bahwa “Dengan Undang-Undang ini untuk pertama kali Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi dibentuk pada setiap pengadilan negeri di ibu kota
propinsi”.
Penyelesaian perkara tindak pidana korupsi sesuai dengan asas peradilan
sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4)
UU 48/2009 yaitu melalui konsep pemikiran bahwa pelaksanaan sistem peradilan
yang baik khususnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terlaksananya
beberapa prinsip umum sebagai standar minimum dalam penetapan suatu sistem
peradilan yang terintegrasi dengan baik. Standar minimum tersebut adalah
equality before the law, due process of law, sederhana dan cepat, efektif dan
efisien, memiliki akuntabilitas dan transparan penyajian informasi dalam perkara
tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam
penyelesaiannya tidak lepas dari hambatan yang ada dilihat dari faktor yuridis,
intern, ekstern Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan Tindak Lanjut Pembinaan
dan Pengawasan.
Penulisan tesis ini disusun sebagai penelitian yang bersifat “normatif” yaitu
mengkaji berbagai ketentuan hukum positif maupun asas-asas hukum umum, agar
diperoleh kebenaran ilmiah atas pembahasan isu hukum yang sedang dikaji.
Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan dan penelitian ini
menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yakni untuk
mengetahui penerapan hukum tentang berlakunya hukum positif. Bahwa dalam
tesis ini yang dikaji yaitu konsep tentang asas peradilan sederhana, cepat, dan
biaya ringan serta konsep tindak pidana korupsi.
Kata Kunci: Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan; Tindak Pidana
Korupsi.
031224153065 | 2422 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain