Karya Ilmiah
TESIS (2385) - Pengalihan Hak Pengusaan dan Pemilikan Bangunan / Tanaman di Atas Tanah Negara
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Pada Tahun 1994 mengeluarkan
Keputusan Gubernur Nomor 97 A Tahun 1994 tentang Pedoman Penerbitan Surat
Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan/Tanaman diatas Tanah Negara.
untuk Mengadakan inventarisai atas tanah-tanah. Pemilik dan luas tanah yang
terdapat di Desa/Kelurahan yang dikuasai/dipelihara atu digunakan oleh seseorang
dan masih berstatus sebagai Tanah Negara dengan Pemberian Surat Keterangan
Penguasaan dan Pemilikan bangunan/tanaman diatas Tanah Negara, Regulasi
mengenai Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan/Tanaman diatas
Tanah Negara belum jelas mengenai kewenangan dan keabsahan bagi pemilik
Surat Keterangan tersebut. Serta apakah dapat dilakukan pengalihan terhadap
Surat Keterangan tersebut, dikarenakan kurangnya penjelasan lebih lanjut pada
Peraturan yang mengatur mengenai Surat Keterangan. Sehingga perlu dikaji
mengenai Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan/Tanaman diatas
Tanah Negara dan Pengusahaan Pertambangan yang dilakukan pada Obyek Surat
Keterangan tersebut .
031314253016 | 2385 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain