Karya Ilmiah
TESIS (2375) - Penguasaan Tanah Oleh Suku Ohee di Jayapura (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 31 K/PDT/1985)
Hukum agraria didasarkan atas hukum adat. Eksistensi hukum adat dalam hukum
nasional masih diakui sebagaimana pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945. Meskipun eksistenti tanah ulayat tersebut mendapat pengakuan,
tidak jarang dalam pemanfaatkannya timbul masalah, yang disebabkan banyak daerah
masih terdapat tanah-tanah dalam lingkungan masyarakat hukum adat yang pengurusan,
penguasaan dan penggunaannya didasarkan pada ketentuan hukum adat setempat dan
diakui oleh para warga masyarakat hukum adat yang bersangkutan sebagai tanah
ulayatnya, yang akhirnya terjadi konflik dalam penguasaan antara tanah ulayat dan tanah
negara
Hasil yang di dapat dari penelitian ini adalah bahwa tanah yang dikuasai oleh
Suku Ohee Jayapura merupakan hak ulayat, karena bidang tanah yang diatasnya terdapat
hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu dikuasai oleh suku Ohee secara
turun temurun. Sebagai pemegang ulayat, maka suku Ohee sebagai pemegang hak ulayat
yaitu kewenangan yang menurut hukum adat dipunyai oleh masyarakat hukum adat
tertentu atas wilayah tertentu yang merupakan lingkungan hidup para warganya untuk
mengambil manfaat dari sumber daya alam, termasuk tanah, dalam wilayah tersebut, bagi
kelangsungan hidup dan kehidupannya, yang timbul dari hubungan secara lahirian dan
batiniah turun menurun dan tidak terputus antara masyarakat hukum adat tersebut dengan
wilayah yang bersangkutan.
Pertimbangan hakim bahwa secara yuridis jual beli tanah rakyat oleh pemerintah Hindia
Belanda dahulu itu telah tuntas dan sekarang tanah tersebut telah menjadi tanah yang langsung
dikuasai oleh negara Republik Indonesia sebagai penerus hak atas wilayah Republik Indonesia
dari tangan penjajah, padahal berdasarkan kesepakatan tidak terjadi jual beli melainkan terjadi
sewa menyewa.
031142027 | 2375 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain