Karya Ilmiah
TESIS (2359) - Kebenaran Materiil Rups Dalam Rangka Perubahan Komposisi Kepemilikan Saham
Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan
modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal
dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang
ditetapkan dalam Undang-Undang serta peraturan pelaksanaannya. Organ
Perseroan adalah Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris.
Perubahan anggaran dasar melalui Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana
Pasal 90 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Rapat Umum Pemegang Saham diselenggarakan diantaranya apabila terjadi
perubahan komposisi kepemilikan saham perseroan yang bersangkutan.
Penelitian ini difokuskan pada tanggung jawab notaris atas kebenaran
materiil rapat umum pemegang saham. Metode yang digunakan adalah yuridis
normatif.
Hasil yang didapat adalah: Pertama, akta Rapat Umum Pemegang Saham
diawali dari dibuatkannya notulen rapat yang berfungsi sebagai bukti telah
diadakan rapat, dan selanjutnya RUPS akan menguasakan kepada salah satu
direksi untuk menuangkan putusan Rapat Umum Pemegang Saham tersebut
dalam suatu akta otentik. Kemudian dibuatkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas oleh notaris. Kedua, Notaris tidak
bertanggung jawab terhadap kebenaran materiil dalam penyelengaraan Rapat
Umum Pemegang Saham, karena notaris hanya menuangkan apa yang telah
diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham, dan tidak bertanggung jawab
atas isi/materiil terhadap isi risalah rapat yang dibuat di bawah tangan, notaris
vi
hanya bertanggung jawab atas pernyataan dan dokumen yang disampaikan oleh
penghadap serta menjamin bahwa para penghadap tersebut berwenang untuk
menandatangani Akta Pernyataan Keputusan Rapat tersebut.
Kata Kunci : Rapat Umum Pemegang Saham, kebenaran materiil, tanggung
jawab
031142086 | 2359 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain