Karya Ilmiah
TESIS (2353) - Eksistensi Keputusan Majelis Pengawas Notaris Sebagai Keputusan Tata Usaha Negara
Kewenangan Majelis Pengawas Notaris merupakan perpanjangan tangan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam hal ini Majelis Pengawas mendapat Delegasi oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan
terhadap Notaris. Dalam menjalankan tugasnya, Majelis Pengawas memiliki kewenangan
untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi terhadap Notaris yang
diduga dalam menjalankan jabatannya melanggar ketentuan UUJN dan Kode Etik Notaris.
Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan kewenangannya secara berjenjang yaitu:
MPD, MPW, MPP. Wewenang Majelis Pengawas Daerah (MPD) diatur dalam Pasal
67,70,71,Pasal 12 ayat 2 UUJN dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004 diatur dalam Pasal 14,15,16,17.
Majelis Pengawas Wilayah (MPW) diatur dalam UUJN Pasal 73 ayat 1, Pasal 73 ayat 2, dan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Pasal 26 kemudian
angka 2 butir 2 Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor M. 39-PW.07.10 Tahun 2004. Dan Majelis Pengawas Pusat (MPP) Pasal 77,84,85
UUJN dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor
M.02.PR.08.10 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Republik
Indonesia Nomor M.39-PW.07.10 Tahun 2004 dalam angka 3 butir 1.
Sanksi yang telah dijatuhkan oleh Majelis Pengawas terhadap Notaris, terlebih dahulu
harus mendapat Laporan dari Masyarakat. Mengenai sanksi yang dijatuhkan terhadap
Notaris, Apabila Notaris merasa dirugikan terhadap sanksi yang diberikan oleh Majelis
Pengawas, Maka Notaris dapat mengajukan Gugatan ke PERATUN, Mengingat Keputusan
dan Surat yang dikeluarkan Majelis Pengawas merupakan Keputusan Tata Usaha Negara.
Berdasarkan pemikiran tersebut maka penulis merasa penting untuk mengangkat isu
hukum ini dalam suatu karya ilmiah berbentuk Tesis dengan judul EKSISTENSI
KEPUTUSAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS SEBAGAI KEPUTUSAN TATA USAHA
NEGARA, dengan fokus penelitian pada dua kajian pokok permasalahan yaitu yang Pertama
"Kedudukan Majelis Pengawas Notaris dalam Kajian Hukum Administrasi”, dan Kedua
“Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris atas Keputusan Majelis pengawas Notaris
yang merugikan Notaris”.
Kata Kunci: Majelis Pengawas,Notaris.
031214253112 | 2353 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain