Karya Ilmiah
TESIS (2295) - Akibat Hukum Kepailitan Terhadap Hak Politik Debitor Pailit
Pada dasarnya kepailitan merupakan ranah bisnis, menariknya selain
sebagaimana disebutkan di atas, ada beberapa peraturan-perundang-undangan
di Indonesia yang sama sekali tidak berbau bisnis namun mencantumkan pailit
dalam substansinya, sehingga mengharuskan kita merujuk pada Undang-undang
kepailitan untuk memaknainya. Satu contoh misalnya untuk bisa mencalonkan
sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah pada pilkada seseorang harus
menyertakan surat keterangan tidak pailit.
Akibat hukum yang utama setelah seseorang debitor dinyatakan pailit
adalah debitor demi hukum kehilangan haknya untuk berbuat bebas dan
mengurus harta kekayaannya dan tidak mengenai diri pribadi debitor pailit.
Seharusnya jika suatu peraturan perundang-undangan mencantumkan ketentuan
akibat kepailitan di dalamnya, maka sudah seharusnya ketentuan itu selaras
dengan hakikat hukum kepailitan yang sesungguhnya.
031141068 | 2295 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain