Karya Ilmiah
TESIS (2252) - Perlindungan Hukum Anak Angkat Terhadap Harta Peninggalan Orang Tua Angkatnya
Judul Penelitian “Perlindungan Hukum Anak Angkat Terhadap Harta
Peninggalan Orang Tua Angkatnya”, dengan permasalahan pertama adalah
kedudukan anak angkat terhadap harta peninggalan orang tua angkatnya dan
masalah yang kedua adalah hak mewaris anak angkat terhadap harta peninggalan
orang tua angkatnya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan
Statute Approach dan Conceptual Approach.
Hasil Penelitian, mengenai kedudukan anak harus melihat dari sistem
hukum yang berlaku. Untuk pengangkatan anak dalam sistem hukum adat terdapat
variasi karena kedudukan anak angkat sangat bergantung dari adat kebiasaan
setempat. Namun pada umumnya anak angkat mempunyai kedudukan seperti
anak sah . Sedangkan untuk pengangkatan anak dalam sistem hukum Islam tidak
memberi kepada si anak angkat kedudukan seperti anak kandung dari orang tua
yang mengangkat. Dan pengangkatan anak dalam sistem hukum perdata untuk
golongan Tionghoa, anak yang diangkat tersebut menjadi anggota keluarga orang
tua angkat dengan kedudukan sebagai anak sah. Sedangkan sebagai wujud
perlindungan anak angkat, anak angkat dapat memperoleh pengalihan harta dari
orang tua angkatnya berupa hibah ataupun wasiat, yang mana dalam hukum islam
wasiat sebagai jalan bagi anak angkat untuk memperoleh harta warisan orang tua
angkatnya disebut dengan wasiat wajibah.
Kata Kunci: anak angkat, kedudukan, perlindungan hukum
031224253019 | 2252 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain