Karya Ilmiah
TESIS (2246) - Analisis Keputusan Walikota Kendari Dalam Pemindatanganan Aset Daerah Menjadi Aset Pribadi ( Studi Atas Keputusan No 89 Tahun 2007 Tentang Pemberian Penghargaan Atas Jasa Pengabdian Drs. H. Mansyur )
Tesis ini berjudul “Analisis Keputusan Walikota Kendari Dalam
Pemindahtanganan Aset Daerah Menjadi Aset Pribadi (Keputusan Nomor 89 Tahun
2007 Tentang Pemberian Penghargaan Atas Jasa Pengabdian Drs. H. Mansyur Masie
Abunawas, M.Si Sebagai Walikota Kendari)”. Penulisan tesis ini bertujuan untuk
mengkaji dan menganalisis tentang keabsahan Keputusan Walikota Kendari Nomor 89
Tahun 2007 Tentang Pemberian Penghargaan Atas Jasa Pengabdian Drs. H. Mansyur
Masie Abunawas, M.Si. dan akibat hukum dari Keputusan Nomor 89 Tahun 2007
Tentang Pemberian Penghargaan Atas Jasa Pengabdian Drs. H. Mansyur Masie
Abunawas, M.Si, dalam hal ini pemindahtanganan asset daerah menjadi aset pribadi.
Di dalam penulisan tesis ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum
normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach)
dan pendekatan komparatif (comparative approach). Sumber bahan hukum dalam
penulisan tesis adalah bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-
undangan, serta bahan hukum sekunder yang diperoleh dari buku-buku teks, kamus
hukum, dan sember lainnya yang mendukung terkait dengan permasalahan yang
diteliti. Kemudian data tersebut di analisis dengan metode inventarisasi dan
kategorisasi guna memperoleh gambaran sinkronisasi dari semua bahan hukum.
Hasil yang diperoleh dalam penulisan tesis ini adalah Keputusan Walikota
Kendari Nomor 89 Tahun 2007 Tentang Pemberian Penghargaan Atas Jasa
Pengabdian Drs. H. Mansyur Masie Abunawas, M.Si Dalam Pemindahtanganan Aset
Daerah Menjadi Asset Pribadi tidak sah sejak diterbitkannya tersebut karena
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Pasal 45 ayat
(2) dan pasal 47 ayat (1) dan (2) Undang - Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara serta peraturan pemerintah khususnya Peraturan Pemerintah
nomor 6 Tahun 2006 tentang pengelolaan barang milik Negara jo. Peraturan
Pemerintah Nomor 38 tahun 2008, karena sama sekali tidak mengatur tentang
penghargaan atau hadiah yang berwujud pengalihan aset daerah kepada pejabat
tertentu dan pengalihan atau pemindahtanganan kepemilikan aset daerah milik
pemerintah Kota Kendari tersebut di atas tanpa melalui proses apapun, khususnya
proses/prosedur pengalihan aset milik Negara/daerah kepada pihak lain sesuai dengan
ketentuan/ perundang-undangan yang berlaku.
031224153104 | 2246 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain