Karya Ilmiah
TESIS (2220) - Akibat Hukum Diterbitkannya Surat Edaran Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5/SE/IV/2013 Terhadap Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Surabaya
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan adalah pajak atas perolehanhakatas tanah dan/atau bangunan. Objek Pajak Bea Perolehan Hak Atas TanahdanBangunan adalah perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan. Sebelumdilakukannya proses pendaftaran hak atas tanah atau pendaftaran peralihanhakatas tanah, diwajibkan untuk membayar pajak Bea Perolehan Hak Atas TanahdanBangunan. Setelah diterbitkannya Surat Edaran Nomor 5/SE/IV/2013olehKepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, dalammekanismepembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Surabaya,
tidak dilakukan pengecekan Surat Setoran Bukti Pajak Daerah sebagaimana yangdilakukan sebelum diterbitkannya Surat Edaran Nomor 5/SE/IV/2013.
Penelitian yuridis normatif ini berjudul : "Akibat Hukum Diterbitkannya Surat
Edaran Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor
5/SE/IV/2013 Terhadap Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas TanahDanBangunan Di Kota Surabaya", dengan menggunakan pendekatan peraturanperundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual
approach), dengan dua permasalahan yaitu :
1. Tugas dan fungsi Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan KotaSurabaya berkaitan dengan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
62. Akibat Hukum diterbitkannya Surat Edaran Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 5/SE/IV/2013 terhadap mekanisme pembayaranBeaPerolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Untuk mendapatkan kepastian hukum dalam pembayaran Bea Perolehan HakAtasTanah dan Bangunan di Kota Surabaya, maka Dinas Pendapatan Dan PengelolaanKeuangan Kota Surabaya harus tegas dalam melaksanakan aturan yang telahadadengan mengabaikan Surat Edaran Nomor 5/SE/IV/2013.
031214253089 | 2220 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain