Karya Ilmiah
TESIS (2209) - Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Atas Produk Cicil Emas Di Perbankan Syariah
Urgensi di cantumkannya klausula mengenai perlindungan hukum bagi
nasabah dan bank syariah adalah untuk menghindari adanya wanprestasi atau
kelalaian di salah satu pihak yang dapat mengakibatkan kerugian di pihak lainnya.
Bentuk perlindungan hukum bagi nasabah atas produk cicil emas ini adalah
adanya pencantuman klausula mengenai asuransi. Perlindungan hukum bagi
nasabah dalam akad murabahah pembiayaan kepemilikan emas yang diikuti
dengan akad rahn ini dengan pemberian asuransi yang dibayar di muka pada saat
akad berlangsung, yang akan dibayarkan bank pada saat di awal dan di muka pada
akad berlangsung. Asuransi dipergunakan untuk mengcover emas bila mana
terjadi resiko. Hal ini bertujuan untuk melindungi nasabah apabila terjadi keadaan
force majeure yaitu seperti, tetapi tidak terbatas pada bencana alam, perang,
pemogokan, sabotase, dan huru-hara maka nasabah akan mendapatkan
penggantian dari bank maksimal sebesar nilai taksiran barang atau agunan di
mana pihak nasabah tidak bertanggung jawab atas keadaan di luar dari tanggung
jawab nasabah tertentu.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Bank Syariah, Produk Cicil Emas.
031214253114 | 2209 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain