Karya Ilmiah
TESIS (2207) - Keberadaan Majelis Kehormatan Notaris Menurut Undang
Majelis Kehormatan Notaris menurut Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 bertugas memberikan persetujuan pemanggilan Notaris terkait
Notaris yang terlibat kasus peradilan. Sampai saat ini Lembaga Majelis
Kehormatan Notaris belum terbentuk anggotanya dan belum adanya
peraturan lebih lanjut mengenai hal itu. Sehingga sampai saat ini persoalan
mengenai persetujuan pemanggilan Notaris belum jelas. Pemerintah dalam
hal ini harus memberikan perhatian khusus dan harus segera membentuk
peraturan lebih lanjut mengenai Majelis Kehormatan Notaris agar tidak
terjadi kekacauan dan kesalahpahaman. Mekasnisme dan Dasar
pengambilan putusan persetujuan pemanggilan Notaris tidak akan jauh
berbeda dengan lembaga yang bertugas atas persetujuan pemanggilan
Notaris pada undang-undang sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 30
tahun 2004, lembaga Majelis Pengawas. Peraturan lebih lanjut mengenai
Majelis Kehormatan Notaris nantinya tidak akan jauh berbeda dengan
peraturan pada Majelis Pengawas terkait persetujuan pemanggilan Notaris.
Kata kunci : Majelis Kehormatan Notaris, Persetujuan, Pemanggilan Notaris
031214253029 | 2207 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain