Karya Ilmiah
TESIS (2198) - Upaya Paksa Dalam Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara
Putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dalam suatu perkara tidak
akan ada manfaatnya bila tidak dapat dilaksanakan. Masalah yang paling
mendasar dari eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara justru terletak pada ditaati
atau tidaknya kewajiban-kewajiban yang dicantumkan dalam putusan Pengadilan
tersebut oleh Pejabat Tata Usaha Negara. Penerapan upaya paksa bagi Pejabat
Tata Usaha Negara yang tidak mau melaksanakan putusan secara sukarela
diharapkan dapat menjadi jalan keluar terhadap permasalahan tersebut.
Perubahan mekanisme pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
dengan upaya paksa yang dimuat dalam Pasal 116 Undang-Undang Nomor 51
Tahun 2009 masih menyisakan permasalahan karena belum adanya ketentuan
teknis yang mengaturnya. Akibatnya terjadi disparitas dan fluktuasi dalam
putusan-putusan hakim yang telah berani menerapkan amar putusan tentang
upaya paksa tersebut. Permasalahan ini ternyata berlanjut ketika putusan yang
memuat amar tentang upaya paksa ini harus dilaksanakan. Pelaksanaan upaya
paksa yang dikonkretkan dalam suatu penetapan eksekusi oleh ketua pengadilan
ternyata tetap sulit untuk dilaksanakan mengingat belum adanya peraturan
pelaksana dan prosedur yang jelas.
Berangkat dari permasalahan-permasalahan seputar penerapan dan
pelaksanaan upaya paksa tersebut, diharapkan dapat menjadi pendorong bagi
pemerintah untuk segera membuat peraturan pelaksana tentang upaya paksa agar
usaha penguatan terhadap kekuasaan (power) badan peradilan, khususnya
pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dapat diwujudkan.
Kata kunci : Upaya Paksa, Pelaksanaan Putusan Pengadilan, Pengadilan Tata
Usaha Negara.
031141081 | 2198 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain