Karya Ilmiah
TESIS (2190) - Kedudukan Ketentuan "Predicate Crime” Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Ketentuan “Predicate crime” terjemahan dari “Tindak Pidana Asal” dalam
Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidan Pencucian Uang merupakan syarat mutlak sebagai sumber
kewenangan dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang.
Namun, bukanlah syarat mutlak guna untuk membuktikan terjadinya tindak
pidana pencucian uang.
031214153116 | 2190 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain