Karya Ilmiah
TESIS (2164) - Subkontrak Dalam Kontrak Kerja Konstruksi
Penelitian ini membahas Subkontrak dalam Kontrak Kerja Konstruksi,
dengan memfokuskan pada permasalahannya yaitu keabsahan subkontrak dalam
kontrak kerja konstruksi mengingat seringnya kontraktor melakukan subkontrak
dikarenakan sumber daya yang kurang memadai ataupun dibutuhkan spesialis
untuk pelaksanaan bagian pekerjaan tertentu sebagaimana ditentukan dalam
ketentuan Pasal 87 ayat (3) Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres No. 70 Tahun
2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hasil yang didapat dari
penelitian ini adalah subkontrak adalah sah sepanjang memenuhi peraturan
perundang-undangan yang berlaku, hal tersebut sesuai dengan syarat syahnya
perjanjian yang terdapat dalam Pasal 1320 Burgerlijk Wetboek (BW).
Kata Kunci: Subkontrak, Kontrak, Kontrak Kerja Konstruksi.
031214253010 | 2164 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain