Karya Ilmiah
TESIS (2157) - Lembaga Sensor Film Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Pada Masyarakat Atas Penyiaran Yang Tidak Sehat
Film sebagai karya seni budaya yang terwujud berdasarkan kaidah sinematografi
merupakan fenomena kebudayaan. Hal itu bermakna bahwa film merupakan hasil proses
kreatif warga negara yang dilakukan dengan memadukan keindahan, kecanggihan
teknologi, serta sistem nilai, gagasan, norma, dan tindakan manusia dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian film tidak bebas nilai karena
memiliki seuntai gagasan vital dan pesan yang dikembangkan sebagai karya kolektif dari
banyak orang yang terorganisasi. Itulah sebabnya, film merupakan pranata sosial (social
institution) yang memiliki kepribadian, visi dan misi yang akan menentukan mutu dan
kelayakannya. Hal itu sangat dipengaruhi oleh kompetensi dan dedikasi orang-orang
yang bekerja secara kolektif, kemajuan teknologi, dan sumber daya lainnya. Film dibuat
di dalam negeri dan dapat diimpor dari luar negeri dengan segala pengaruhnya. Film yang
dibuat di dalam negeri dan film impor dari luar negeri yang beredar dan dipertunjukkan
di Indonesia ditujukan untuk terbinanya akhlak mulia, terwujudnya kecerdasan kehidupan
bangsa, terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa,meningkatnya harkat dan martabat
bangsa, berkembangnya dan lestarinya nilai budaya bangsa, meningkatnya kesejahteraan
masyarakat, dan berkembangnya film berbasis budaya bangsa yang hidup dan
berkelanjutan. Film Indonesia yang diekspor terutama dimaksudkan agar budaya bangsa
Indonesia dikenal oleh dunia internasional. Itulah sebabnya film sebelum beredar dan
dipertunjukkan di Indonesia wajib disensor dan memperoleh surat tanda lulus sensor
yang dikeluarkan oleh lembaga sensor film. Sensor pada dasarnya diperlukan untuk
melindungi masyarakat dari pengaruh negatif film dari adanya dorongan kekerasan,
perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, serta
penonjolan pornografi,penistaan, pelecehan dan/atau penodaan nilai-nilai agama atau
karena pengaruh negatif budaya asing.
031214153089 | 2157 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain