Karya Ilmiah
TESIS (2121) - Akibat Hukum Terhadap Notaris Yang Pembacaan dan Penandatangan Akta Dilakukan Secara Massal
Notaris merupakan jabatan kepercayaan sehingga sudah selayaknya
notaris menjaga kerahasiaan dari isi akta maupun keterangan yang diperolehnya
guna pembuatan akta. Menjaga kerahasiaan dari sebuah akta yang telah dibuatnya,
baik mengenai isi akta maupun keterangan yang diperoleh guna pembuatan akta
tersebut juga merupakan kewajiban seorang notaris sebagaimana diatur di dalam
Pasal 16 ayat (1) huruf f UUJN.
Penelitian ini membahas tentang akibat hukum terhadap notaris yang
melakukan pembacaan dan penandatanganan akta secara massal. Pembacaan dan
penandatanganan akta seharusnya dilakukan oleh notaris di hadapan para pihak
yang terkait dengan akta dengan dihadiri oleh minimal 2 (dua) orang saksi, bukan
dengan cara massal. Pembacaan dan penandatanganan akta secara massal oleh
notaris berarti notaris telah menyebarluaskan isi akta kepada pihak yang tidak
berkaitan dengan akta tersebut, sehingga kerahasiaan akta tidak lagi terjaga
dengan baik oleh notaris.
Terhadap akta yang pembacaan dan penandatanganan aktanya dilakukan
secara massal tetap merupakan akta otentik serta memiliki kekuatan pembuktian
lahiriah, formal dan materil. Pembacaan dan penandatanganan akta secara massal
yang dilakukan oleh notaris tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 16
ayat (1) huruf f UUJN, melanggar Pasal 54 ayat (1) UUJN dan melanggar Pasal 3
angka 14 Kode Etik Notaris. Notaris yang melakukan pembacaan dan
penandatanganan akta secara massal dapat dikenakan pertanggungjawaban secara
perdata berdasarkan Pasal 1365 BW.
Kata kunci : Notaris, Pembacaan dan Penadatanganan Akta, Massal.
031214253028 | 2121 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain