Karya Ilmiah
TESIS (2111) - Akibat Hukum Kepailitan Terhadap Harta Benda Debitor Pailit Yang Terkait Perjanjian Trust/Nominee
Perkembangan investasi yang terjadi di Indonesia yang terjadi dalam kurun
waktu beberapa tahun belakangan ini mengakibatkan banyak warganegara asing yang
melakukan pembelian tanah di Indonesia dengan tujuan investasi maupun sebagai
tempat tinggal. Yang menjadi permasalahan adalah ketika tanah yang dibeli berstatus
hak milik dan pembelian dilakukan dengan cara meminjam nama warga negara
Indonesia (WNI) atau yang lebih dikenal dengan perjanjian trust/nominee. Hal ini
menjadi permasalahan ketika trustee/nominee warga negara asing tersebut dinyatakan
pailit dan tanah yang terikat perjanjian trust/nominee masuk menjadi boedel pailit
dari debitor pailit. Untuk menyikapi permasalahan tersebut maka diperlukan suatu
perkembangan hukum yang mengatur mengenai hal tersebut.
Masalah hukum yang diangkat dalam penelitian tesis ini adalah : (1)
keabsahan dimasukannya harta benda yang terikat perjanian trust/nominee ke dalam
boedel pailit debitor pailit dan (2) upaya-upaya hukum yang diberikan kepada warga
negara asing untuk mengeluarkan harta miliknya yang masuk dalam boedel pailit
debitor pailit.
Penelitian hukum ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan
pendekatan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan
konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach) serta
mengacu kepada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Penemuan dari penelitian ini adalah (1) Seluruh harta benda debitor pailit
masuk menjadi boedel pailit khususnya untuk harta berupa tanah meskipun terikat
perjanjian trust/nominee, selama sertipikat atas tanah mencantumkan nama debitor
pailit sebagai pemilik yang sah maka tetap dapat dimasukkan ke dalam boedel pailit
debitor pailit, (2) Terdapat beberapa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh
warganegara asing untuk mengeluarkan harta benda miliknya dari boedel pailit yaitu
dengan mengajukan pembatalan Sertipikat Hak Milik, mengajukan diri masuk
menjadi kreditor dari debitor pailit, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum
terhadap kurator atau mengajukan perlawanan terhadap putusan pernyataan pailit
yang memasukkan harta benda miliknya ke dalam boedel pailit.
Kata Kunci : Kepailitan, Nominee, Orang asing
031214253043 | 2111 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain