Karya Ilmiah
TESIS (2107) - Keabsahan Akta Notaris Tentang Pernyataan Kehendak Yang Disampaikan Melalui Media Komunikasi
Keabsahan akta Notaris mengenai pernyataan kehendak para pihak yang
disampaikan dengan menggunakan media komunikasi seperti handphone,
teleconference, e-mail, dan lain sebagainya adalah sah, karena pernyataan
kehendak merupakan tahap pra- pembuatan akta.
Pada tahap berikutnya yaitu tahap proses Pembutan akta yang menentukan
sah atau tidaknya suatu akta notaris karena pada tahap ini yang menentukan
terpenuhinya syarat formal keautentikan suatu akta.
Kemudian pada tahap Pasca- Pembuatan akta berarti akta tersebut telah
selesai dibuat menjadi minuta akta, sehingga akta tersebut difotocopy kemudian
dikirim dengan e-mail atau dengan jasa kurir adalah sah.
Sehingga definisi akta dibuat dihadapan notaris yaitu pada saat pembacaan
(Verlijden) akta tersebut dan ditandatangani oleh para pihak, saksi, dan notaris
pada saat itu juga, bukan pada saat pertama kali menyampaikan kehendaknya
kepada Notaris.
Kata kunci: Pernyataan kehendak, Akta dibuat dihadapan notaris, pembacaan
(Verlijden)
031214253018 | 2107 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain