Karya Ilmiah
TESIS (2075) - Fungsi Bapas Dalam Pembinaan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Salah satu kegiatan dalam rangkaian kegiatan system peradilan pidana
dilaksanakan oleh Balai Pemasayrakatan (BAPAS) yang merupakan bagian dari
kegiatan sub system pemasyarakatan narapidana atau sub-sub system peradilan pidana.
Namun demikian keberadaan dan peran Balai Pemasyarakatan tersebut sering diabaikan
atau bahkan tidak diketahui oleh sub system yang lain dalam system peradilan pidana.
Keadaan pengabaian atau tidak diketahuinya Balai Pemasyarakatan tersebut tentu saja
akan mempengaruhi keberhasilan kegiatan system peradilan pidana secara keseluruhan.
Dimana Balai Pemasyarakatan (BAPAS) merupakan bagian dari system Tata Peradilan,
mempunyai tugas melaksanakan pembimbing dan mendampingi anak nakal dlam proses
Peradilan Anak serta pebinaan kepada anak pidana. Permasalahan penelitian tesis ini
adalah ; Bagaimanakah pengaturan perlindungan hak anak pidana dalam rangka
pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Bapas, dan Bagaimana implementasi Bapas
dalam melindungi hak anak pidana ,Tipe penelitian yang dipakai adalah Normatif.
Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual diperoleh analisis prinsip-prinsip pokok pemasyarakatan dan
sistem penbinaan pemasyarakatan yang telah ditentukan dalam Undang-Undang
Pemasyarakatan sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan akhir Sistem Peradilan Pidana
yaitu mencegah timbulnya kejahatan. Kewenangan Bapas dalam Proses Peradilan
Pidana sebagai Bentuk Perlindungan Anak adalah dengan memberikan perlindungan
khusus bagi anak; pemberian perlakuan secara manusiawi melalui penyediaan petugas
pendamping, sarana/ prasarana khusus, pemantauan/ pencatatan perkembangan anak,
mempertahankan hubungannya dengan orang tua/ keluarga, dan menghindarkan
labelisasi. Serta melakukan pendampingan bagi anak yang bermasalah dengan hukum,
terutama berkaitan penangkapan, penahanan, dan pelaksanaan pidana di Lapas anak.
Kata Kunci : Sistem Peradilan Pidana Anak, Bapas, dan Perlindungan Anak
031214153073 | 2075 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain