Karya Ilmiah
TESIS (2029) - Kebijakan Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi terkait Dengan Tindak Pidana Pencucian Uang
Dalam perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia, membuat
tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi telah merupakan pelanggaran
terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, yang dalam modus
operandinya tindak pidana korupsi dilakukan secara sistematis dengan mengikut
sertakan pihak-pihak lain atau pihak ketiga didalamnya. Melihat pada kenyataannya
terhadap apa yang telah ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi itu maka
diperlukannya suatu upaya-upaya yang luar biasa dalam hal penanggulangan dan
pemberantasannya. Dengan ini pemerintah melakukan penyempurnaan atau regulasiregulasi terhadap ketentuan hukum, dalam melakukan tindakan perampasan aset
terhadap pelaku tindak pidana korupsi, sebagai upaya pengembalian kerugian
keuangan negara. Penelitian ditujukan kepada substansi hukum yang khususnya
peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana korupsi dan tindak pidana
pencucian uang sebagai regulasi untuk tindakan perampasan aset, dengan dilanjutkan
pada struktural hukum yang akan membahas tentang mekanisme perampasan aset
terhadap subjek hukum, dalam mekanisme perampasan aset terhadap upaya
pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap pihak ketiga atau pihak-pihak lain
yang terkait. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif,
dengan hasil penelitian menyarankan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset
dapat segera dibahas dan disyahkan oleh Lembaga Legislatif, sehingga dapat
memberikan perluasan kepada penegak hukum dalam melakukan perampasan aset
dari hasil dan instrumen tindak pidana.
Kata Kunci: Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Tindak
Pidana Pencucian Uang
031141200 | 2029 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain