Karya Ilmiah
TESIS (1987) - Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Yang Dilakukan Oleh Pihak Ketiga Diatas Tanah Ulayat
Hak ulayat adalah hak yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyrakat adat, hak
ulayat merupakan hak turun - temurun yang mereka miliki sejak zaman nenek moyang mereka.
Masyrakat adat sebagai salah satu cirri identitas dari suatu bangsa, di Indonesia hukum adat
merupakan salah datu pedoman dalam penyusunan peraturan perundang – udangan tentang
tanah. Sebagai bagian dari wilayah Negara Republik Indonesia masyarakat hukum adat beserta
seluruh hak – hak ulayat yang mereka miliki diakui dan dilindungi oleh negara. Pemgakuan dan
perlindungan hukum bagi masyrakat adat beserta seluruh hak ulayat mereka dapat dilihat dalam
berbagai aturan perundang – undangan yang ada, dengan adanya pengakuan dan jaminan
perlindungan hukum yang diberikan kepada masyarakat adat beserta hak ulayatnya diharapkan
masyarakat adat dapat melaksnakan setiap hak mereka tanpa adanya gangguan dari pigak luar
yang memanfaatkan kekuasaan yang mereka miliki untuk mulai mengambil hak masyarakat adat
dengan seenaknya.
Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi
pembacanya.
031142151 | 1987 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain