Karya Ilmiah
TESIS (1974) - Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Tentang Penetapan Bakal Calon Kepela Daerah: Studi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Di Sulawesi Tanggara
Dalam sistem demokrasi modern kegiatan pemilihan umum maupun
pemilihan kepala daerah merupakan salah satu sarana penyaluran hak asasi warga
negara yang sangat prinsipil dan fundamental.
Salah satu masalah yang terkini diwilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
adalah berkaitan dengan adanya konflik secara internal antara anggota Komisi
Pemilihan Umum Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mengambil
Keputusan Penetapan Bakal Calon dan Pencabutan Nomor Urut Calon Gubernur
Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara. Konflik terjadi pada saat akan
dilakukannya penetapan bakal calon, dua dari lima Anggota Komisi Pemilihan
Umum Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara memutuskan bahwa ada tiga calon
gubernur dan wakil gubernur yang lolos verifikasi, sedangkan Tiga Anggota
Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara lainnya
menyatakan bahwa ada empat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi
Sulawesi Tenggara Periode 2013-2018.
Keabsahan Keputusan yang diambil oleh dua komisioner Komisi
Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara telah sesuai dengan ketentuan
Pasal 33Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilu
dan kewenangan dari Peradilan Tata Usaha Negara dalam mengadili sengketa
tahapan Pemilukada.
Kata Kunci : Pembatalan, Pemilihan Umum, Penetapan, Kepala Daerah.
031141192 | 1974 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain