Karya Ilmiah
TESIS (1937) - Landasan Hak Imunitas Advokat Berdasarkan Prinsip Pemberian Kuasa
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jatim melarang 2 (dua) orang
anggotanya menjalankan aktivitas profesi dan seorang lagi diberi teguran. Ketiga
advokat ini dijatuhi sanksi karena terbukti telah melakukan perbuatan main hakim
sendiri mengeksekusi sebuah objek sengketa. Hal ini berarti bahwa advokat dalam
menjalankan kuasanya masih rentan terhadap masalah yang berakhr dengan sanksi
tersebut, padahal sebagaimana Pasal 16 UU No. 18 Tahun 2003 bahwa advokat
tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas
profesinya.
Penelitian ini memfokuskan pada landasan hak imunitas advokat
berdasarkan prinsip pemberian kuasa, dengan permasalahan yang dibahas adalah
batasan imunitas advokat dalam menjalankan profesinya, dan pemberian kuasa
sebagai dasar dalam menjalankan profesi advokat.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep.
Hasil yang di dapat dari penelitian ini adalah, pertama selama advokat
dalam menjalankan profesinya tidak menyimpang dari peraturan perundang-
undangan dan Kode Etik Advokat, maka advokat tidak dapat dituntut baik secara
perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik
untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan sebagaimana Pasal
16 UU No. 18 Tahun 2003 beserta penjelasannya. Kedua, bahwa advokat dalam
menjalankan profesinya yaitu memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum,
menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan
hukum lain untuk kepentingan hukum klien. Dalam hal menjalankan profesi jasa
hukum mewakili klien didasarkan atas perjanjian pemberian kuasa, sehingga
sebatas isi kuasa saja, jika menyimpang dari perjanjian pemberian kuasa, maka
segala bentuk akibat yang terjadi selama menjalankan jasa hukum menjadi
tanggungjawab advokat itu sendiri.
Kata kunci : Hak imunitas advokat, profesi jasa, klien
031141003 | 1937 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain