Karya Ilmiah
TESIS (1926) - Deposito berjangka Sebagai obyek jaminan Pembiayaan Pada Bank Syariah
Perbankan Syariah disamping melakukan penghimpunan dana dari
masyarakat, juga melakukan kegiatan usaha penyaluran dana kepada masyarakat
berdasarkan prinsip syariah baik Bank umum Syariah maupun Bank Perkreditan
Rakyat Syariah (BPRS) dapat melakukan kegiatan usaha penyaluran dana
perbankan kepada masyarakat berdasarkan prinsip syariah. Penyaluran dana
kepada masyarakat tersebut dilakukan berupa pembiayaan dengan
mempergunakan prinsip jual beli, bagi hasil, sewa menyewa dan pinjam
meminjam.
Sehubungan dengan pembiayaan yang diberikan bank syariah kepada
nasabahnya, terjadi hubungan kontraktual yang dilakukan dengan akad
pembiayaan yang akadnya dapat dibuat secara dibawah tangan atau secara otentik
oleh Notaris. Hal ini lah yang menarik untuk dilakukan pengkajian dan analisis,
karena masih banyak bank syariah dalam pembuatan akad pembiayaannya secara
dibawah tangan dan apakah bank syariah tersebut sudah menerapkan prinsip
syariah. Oleh karena itu permasalahan yang hendak dibahas dalam penelitian ini
adalah karakteristik deposito berjangka di bank syariah, dan upaya yang dilakukan
di bank syariah untuk pembiayaan bermasalah atas obyek jaminan deposito.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum, karena ilmu hukum memiliki
karakter yang khusus (merupakan suatu sui generis discipline). Penelitian ini
menggunakan statute approach dan conceptual approach. Statute approach
dalam artian permasalahan tersebut akan ditinjau secara khusus sesuai hukum
positif yang berlaku dan berkaitan dengan pokok masalah yang dibahas.
Sedangkan conceptual approach didasarkan pada pendapat para sarjana yang
berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik deposito syariah adalah
sebagai berikut: Pertama, keuntungan dari dana yang didepositokan, harus dibagi
antara shahibul maal (deposan) dan mudharib (bank) berdasarkan nisbah bagi
hasil yang disepakati,bukan bunga. Kedua, keuntungan (bagi hasil) yang diterima
vi
deposan akan meningkat sesuai dengan peningkatan keuntungan bank. Ketiga,
adanya tenggang waktu antara dana yang diinvestasikan dan pembagian
keuntungan. Keempat, Nisbah bagi hasil deposito biasanya lebih tinggi daripada
nisbah bagi hasil tabungan biasa. Kelima, ketentuan teknis pembukaan deposito
mengikuti ketentuan teknis bank konvensional.
Pada Bank Syariah penyelesaian sengketa akibat wanprestasi yang
pertama kali dilakukan adalah dengan jalan musyawarah untuk mufakat, bila
dalam musyawarah tidak juga ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak
yang berpekara, maka pihak Bank Syariah membawa perkara ini kedalam Badan
Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) bila dalam proses perkara diarbitrase
masih belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak maka perkara
tersebut dapat dibawa ke Pengadilan Agama sampai perkara tersebut diputus oleh
hakim Pengadilan Agama yang bersangkutan sesuai dengan tempat kedudukan
hukum dalam isi perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak.
031042137 | 1926 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain