Karya Ilmiah
TESIS (1852) - Perlindungan Hukum Atas Privasi Informasi Pribadi Pegawai Dalam Penyelenggaraan E-Government di Indonesia
Tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau
e-Government telah menjadi fenomena global, termasuk di negara berkembang
seperti Indonesia, pemerintah berupaya mengembangkan e-Government dalam
rangka meningkatkan kualitas layanan publik yang efektif dan efisien. Dalam e-
Government, informasi yang telah diolah disimpan dalam sebuah dokumen yang
disebut dokumen elektronik. Sebagian besar dokumen elektronik menyimpan
informasi dari organisasi dan informasi pribadi setiap pegawai (PNS) yang sangat
rentan untuk disalahgunakan, sehingga perlindungan atas privasi informasi pribadi
tersebut menjadi sangat penting agar tidak diketahui oleh pihak yang tidak berhak
atau tidak berkepentingan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar
perlindungan hukum atas privasi informasi pribadi pegawai negeri dalam
penyelenggaraan e-government di Indonesia. Dalam tesis ini difokuskan pada
perlindungan hukum atas informasi pribadi pegawai negeri dalam konteks Hak
Asasi Manusia dan akibat-akibat hukum yang ditimbulkan dari pelanggaran
terhadap informasi pribadi pegawai negeri. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Perlindungan hukum atas privasi informasi pribadi pegawai negeri di Indonesia
belum diatur dalam suatu peraturan tertentu namun telah dimuat dalam beberapa
peraturan perundang-undangan yaitu: UUD 1945 Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 28H
ayat (4); kemudian UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM; UU No. 11 Tahun 2008
tentang ITE; UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP; UU No. 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan; UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian; dan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.
Kata kunci: Perlindungan hukum, Privasi informasi pribadi, Pegawai (PNS),
031141024 | 1852 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain