Karya Ilmiah
TESIS (1692) - Laporan Notaris Atas Pemalsuan Data Setelah Penandatangan Akta
Jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan, baik dari Negara maupun
masyarakat guna mewakili sebagian tugas negara melalui surat keputusan yang
dikeluarkan oleh negara untuk membuat dokumen atau akta yang diperlukan oleh
negara berkaitan dengan hukum keperdataan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam hal notaris menjalankan profesi jabatannya untuk membuatkan akta
otentik, notaris berkewajiban untuk merahasiakan segala apa yang notaris ketahui
dari para pihak/penghadapnya baik itu yang disampaikan maupun diperlihatkan,
hal ini merupakan pelaksanaan sumpah jabatan notaris yang di atur di dalam
Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004 tentang
jabatan notaris. Dalam hal notaris apabila mengetahui di dalam akta yang
dibuatnya ternyata terdapat data/dokumen palsu setelah penandatanganan akta
atau bahkan salinannya telah diberikan kepada para pihak, notaris dapat
mengupayakan memanggil kembali para pihak untuk membatalkan akta tersebut,
apabila para pihak tersebut tidak mau membatalkan aktanya, jika dikemudian hari
terjadi sengketa yang berkaitan dengan akta tersebut, notaris dapat menggunkan
hak ingkarnya sebagai bentuk perlindungan hukum bagi notaris dari kewajiban
memberikan kesaksian, sepanjang yang menyangkut isi aktanya, karena kesaksian
notaris sudah ada pada akta itu sendiri. Dalam hal penelitian ini penulis
menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan
konsep (conceptual approach), dan studi kasus (case study).
Kata Kunci: Laporan notaris, Sumpah Jabatan Notaris
030942073 | 1692 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain