Karya Ilmiah
TESIS (1691) - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Perlindungan hukum terhadap anak sebenarnya telah banyak di atur di dalam
beberapa peraturan perUndang-Undangan di Indonesia, Namun yang spesifik
mengatur khusus tentang anak adalah Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak ( LN. RI Tahun 2002 No. 109 ).Tesis ini menggunakan metode
penelitian Hukum Normatif yang tujuanya adalah sbb : 1.) Untuk menganalisis
tentang pengaturan bentuk – bentuk perlindungan hukum bagi anak korban KDRT,
2.) untuk menganalisis tentang pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak
kekerasan dalam rumah tangga.
Terdapat berbagai bentuk perlindungan hukum terhadap anak baik yang
bersifat Normatif yang berupa pemidanaan terhadap pelaku maupun berupa
perlindungan Preventif dan Refresif seperti di atur di dalam Undang – Undang No. 23
Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak, Undang – Undang No. 23 Tahun 2004
Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga, dan perlindungan anak yang
di atur di dalam konvensi – konvensi.
Dari hasil putusan No.153 / Pid. B / 2010 / PN. Unaaha, di temukan bahwa
Pasal 81 UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak telah di terapkan
sebagaimana mestinya, yaitu di jatuhkanya pidana penjara 6 tahun dan denda 60 juta
rupiah terhadap ayah tiri yang melakukan pemerkosaan terhadap anaknya .namun
demikian seharusnya di dalam putusan PN.Unaaha tersebut,hakim harus
memerintahkan di dalamnya upaya Pengobatan dan Rehabilitasi baik secara Fisik
maupun Psikis terhadap korban perkosaan, jika pelaku mampu secara financial
seharusnya beban biaya di tanggung oleh pelaku,namun jika pelaku tidak mampu
secara financial,maka beban biaya di tanggung oleh Negara.
Kata Kunci : PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK, KORBAN KDRT.
031043101 | 1691 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain