Karya Ilmiah
TESIS (1675) - Keterbukaan Informasi Publik Terhadap Layanan Kearsipan Pada Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur
Implikasi Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik dan Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan sejalan
dengan meningkatnya daya kritis masyarakat, adalah peningkatan pengetahuan
masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam pelayanan publik yang disediakan
oleh pemerintah daerah. Sehingga apabila suatu saat terjadi ketimpangan atau
permasalahan dalam pelayanan publik, maka akan banyak pengaduan masyarakat
berkaitan dengan kualitas pelayanan publik tersebut. Meningkatnya pengetahuan
masyarakat mengenai proses penyelenggaraan pemerintahan, juga merupakan
implikasi yang akan dihadapi dalam penerapan Undang-Undang Keterbukaan
Informasi Dan hal tersebut dapat meningkatkan minat dan keinginan masyarakat
untuk berperan serta dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan
pemerintahan sesuai dengan kapasitas masing-masing. Implikasi terhadap
penyelenggara pemerintahan daerah untuk mengklasifikasi berbagai informasi
publik di daerah, memberikan suatu konsekuensi pada struktur pemerintahan
daerah yaitu kebutuhan untuk membentuk Satuan Perangkat Kerja Daerah
(SKPD) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk pengelolaan layanan dan
penyebaran informasi. Karena dengan adanya Undang-Undang Keterbukaan
Informasi , maka dapat diartikan bahwa layanan informasi publik juga merupakan
salah satu layanan kepada publik yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.
Sehingga di daerah perlu dibentuk SKPD yang khusus menangani layanan
informasi publik yang terpadu dan satu pintu. Layanan informasi publik yang
terpadu dan satu pintu bertujuan untuk memaksimalkan layanan informasi publik
oleh pemerintah daerah dan pengelolaan data dan informasi dari badan-badan
publik, sehingga badan-badan publik tersebut dapat melaksanakan tugas pokok
dan fungsi utamanya tanpa terganggu oleh berbagai urusan yang berkaitan dengan
layanan informasi publik. Pada beberapa kabupaten/kota penamaan instansi, salah
satunya adalah Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, dengan
adanya Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, merupakan
Undang-Undang yang mendukung Keterbukaan informasi publik.
031044022 | 1675 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain