Karya Ilmiah
TESIS (1673) - Kewenangan Notaris Dalam Membuat Akta Risalah Lelang
Dalam penulisan tesis ini penulis mencoba memberikan gambaran dan
penjelasan secara rinci mengenai perluasan kewenangan notaris dalam membuat
akta risalah lelang dalam pasal 15 ayat 2 huruf (g) Undang-undang nomor 30
tentang Jabatan Notaris dan Peraturan Lelang (Vendu Reglement) yang mengatur
kewenangan pejabat lelang dalam membuat risalah lelang.
Dalam penulisan tesis ini tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis
normatif sedangkan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan
perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan masalah secara
konseptual (Conseptual Approach), menggunakan pendekatan masalah dengan
pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) karena untuk meneliti norma
serta kode etik kewenangan Notaris dan pendekatan masalah secara konseptual
(Conseptual Approach) karena melalui pandangan doktrin-doktrin dan pendapat
ahli hukum yang berkembang.
Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya harus memperhatikan peraturan
yang lain yang mengatur secara khusus tentang hal hal yang belum diatur dan
dijabarkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, agar tidak bertentangan
dengan Peraturan lainnya, mengenai kewenangan Notaris dalam membuat akta
risalah lelang dalam Pasal 15 ayat 2 huruf (g) di dalam prakteknya tidak dapat
dilaksanakan secara langsung karena di dalam Peraturan Lelang (Vendu
Reglement) hanya pejabat lelang yang berwenang untuk membuat akta risalah
lelang, maka kewenangan Notaris dalam membuat akta risalah lelang tidak dapat
dilaksanakan secara mutatis mutandis, karena juga harus memperhatikan
peraturan-peraturan lainnya . Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan
menimbulkan beberapa pertanyaan dan tafsiran, maka hal ini harus ada tindakan
dari pembuat Undang-Undang untuk segera mengakhiri ketidakpastian hukum
yang terjadi. Kewenangan Notaris dalam membuat akta risalah lelang tidak dapat
dijalankan secara otomatis karena harus memperhatikan dan mentaati peraturan
lelang (Vendu Reglement) yang mengatur secara khusus tentang lelang karena jika
tidak akta risalah lelang yang dibuat Notaris batal demi hukum, disini penulis
memberikan saran dan solusi agar Undang-Undang tersebut diadakan sebuah
tindakan dari pembuat Undang-Undang untuk merevisi Undang-Undang tersebut
agar dapat menciptakan suatu kepastian hukum karena suatu Undang-Undang
adalah sebuah pedoman.
031042005 | 1673 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain