Karya Ilmiah
TESIS (1667) - Perbandingan Perlindungan Hukum Bagi Investor yang Berinvestasi Indeks Saham di Bursa Efek Dengan Bursa Berjangka
Tesis ini membahas tentang perbandingan perlindungan hukum bagi investor yang
berinvestasi indeks saham di bursa efek dengan berinvestasi indeks saham di
bursa berjangka.
Penulisan tesis ini menggunakan metode yuridis normatif yang menghubungkan
permasalahan dengan peraturan perunding-undangan yang berlaku. Dari
penelitian ini penulis menemukan berbagai resiko dalam berinvestasi indeks
saham. Resiko berinvestasi di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) sangat rentan
dengan adanya perusahaan sekuritas yang tidak terdaftar di BBJ. Sedangkan
resiko transaksi pada Bursa Efek Indonesia (BEI) sangat rentan dengan
manipulasi pasar. Untuk masalah perlindungan hukum di BBJ dan BEI, pada
dasarnya tidak ada perbedaan yang signifikan. Untuk perlindungan hukum
bertransaksi indeks di BBJ mengacu pada undang – undang Nomor 37 Tahun
1997 tentang perdagangan berjangka komoditi. Tetapi apabila ada permasalahan
yang berkaitan dengan investasi indeks saham di luar kewenangan yang telah
ditetapkan dalam undang – undang Nomor 32 Tahun 1997 akan menjadi masalah
pidana. Perlindungan hukum bagi investor yang berinvestasi di BEI mengacu
pada undang – undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal. Dalam hal ini
Bappepam mempunyai kapasitas untuk melakukan penegakan hukum untuk
melindungi investor yang berinvestasi indeks saham. Apabila dalam pemeriksaan
Bappepam maupun Bappebti terbukti bahwa perusahaan sekuritas tersebut
melakukan pelanggaran atas UUPM dan UUPBK maka Bappepam dan Bappebti
dapat mengenakan sanksi administratif maupun pidana.
Kata kunci : perlindungan hukum, indeks saham, bursa efek.
030942048 | 1667 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain