Karya Ilmiah
TESIS (1647) - Penerapan lembaga Jaminan Fidusia Di Perum Pegadaian
Perum Pegadaian salah satu BUMN yang usaha intinya bergerak dibidang
jasa penyaluran kredit kepada mayarakat atas dasar hukum gadai. Perum
Pegadaian melakukan terobosan hukum dengan memakai dasar hukum selain
gadai, untuk membantu masyarakat dengan memberikan fasilitas pelayanan
Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) yang terdapat dalam Pasal 8
Peraturan Pemerintah Nomor 103/2000.
Pemberian kredit dalam Perum Pegadaian telah dikemas dalam berbagai
produk yang diluncurkan, yaitu kredit angsuran sistem fidusia (KREASI).
Bahwa yang dimaksud dengan KREASI adalah pinjaman (kredit) dalam jangka
waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara
jaminan fidusia, yang diberikan oleh Perum Pegadaian kepada pengusaha
mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan
pengembangan usahanya.
Jaminan fidusia dianggap sebagai jaminan yang lebih cocok bagi Perum
Pegadaian ataupun nasabahnya untuk barang bergerak, karena kreditor tidak
perlu repot-repot menyediakan tempat menyimpan dan merawat barangnya.
Dalam jaminan ini barang tidak diserahkan pada kreditor tetapi masih
dalam kekuasaan debitor, hanya hak miliknya diserahkan secara kepercayaan.
Jadi selama hutangnya belum dibayar lunas oleh debitor, maka hak milik
berpindah untuk sementara waktu kepada kreditor (tidak dalam arti
sebenarnya).
031042132 | 1647 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain