Karya Ilmiah
TESIS (1635) - Pemotongan Ternak Besar Betina Produktif Dalam Aspek Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Undang-undang harus mencerminkan gagasan yang ada didalamnya, yaitu
keadilan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan memuat dan mengatur pelaksanaan penyelenggaraan
peternakan dan kesehatan hewan yang mempunyai ciri-ciri dan spesifikasi khusus.
Provinsi Jawa Timur merupakan daerah penghasil daging terbesar di Indonesia.
Tahun 2010 produksi daging Jawa Timur mencapai 316.714 ton ; telur 251.412
ton ; dan susu 516.444 ton. Konsumsi daging dipenuhi dari ternak lokal yang
dipotong di RPH. Berdasarkan sumber dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa
Timur tercatat pemotongan ternak betina produktif di RPH Krian mencapai 80 %
dari jumlah 200 ekor/hari, sehingga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor
18 Tahun 2009. Populasi ternak sapi potong di Jawa Timur tahun 2011 mencapai
4.727.353 ekor, dan jumlah sebanyak itu harus dipertahankan populasinya guna
pemenuhan kebutuhan akan daging konsumsi untuk masyarakat.
Issu hukum yang timbul dalam pelarangan pemotongan ternak betina
produktif adalah tentang Ratio Legis dan kendala penegakan hukum pelarangan
pemotongan ternak betina produktif yang termuat dalam Undang-Undang Nomor
18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Metode yang digunakan
adalah merupakan penelitian normatif dengan pendekatan statute approach dan
conceptual approach dengan berusaha membangun suatu konsep yang akan
dijadikan acuan dalam penelitian dengan menganalisa perundang-undangan dan
doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum.
Hasil penelitian adalah bahwa sesuai dengan amanat undang-undang
pemotongan ternak betina produktif harus dilarang untuk menjaga populasi ternak
dan menjaga penyediaan benih atau bibit ternak sapi potong dalam negeri ;
Petugas kesehatan hewan diberikan kewenangan tentang pemeriksaan ternak
betina produktif ; dengan instrumen hukum administrasi pemerintah berwenang
untuk melarang pemotongan ternak betina produktif ; perlu kerjasama dengan
pihak kepolisian dalam pelaksanaan pelarangan pemotongan ternak betina
produktif.
Kata kunci : pengendalian ternak betina produktif, penegakan hukum, HAM,
pemenuhan kebutuhan pasar, instrumen hukum administrasi.
031044013 | 1635 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain